Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan pentingnya transformasi sistem logistik nasional yang mengedepankan keselamatan, keberlanjutan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Menurutnya, persoalan kendaraan over dimension dan overload (ODOL) tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif di jalan raya, melainkan telah berkembang menjadi persoalan besar yang menyangkut keselamatan masyarakat, ekonomi nasional, hingga masa depan infrastruktur Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Agus dalam agenda pembahasan terkait transportasi logistik nasional di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam kesempatan itu, Kakorlantas menekankan bahwa pendekatan penanganan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha logistik, asosiasi pengusaha truk, hingga aparat penegak hukum.
Irjen Agus mengatakan Korlantas Polri tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum dalam menyelesaikan persoalan ODOL. Menurutnya, ada berbagai aspek lain yang harus dipertimbangkan, termasuk faktor ekonomi, fiskal, dan keberlangsungan sistem distribusi barang nasional.
Ia menjelaskan bahwa transformasi logistik nasional harus diarahkan pada sistem transportasi yang lebih aman, tertib, serta ramah terhadap keselamatan pengguna jalan. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berbentuk penindakan, tetapi juga edukasi, integrasi data, hingga kolaborasi lintas sektor.
“Kami tidak hanya berbicara soal penegakan hukum. Di dalam persoalan ODOL ada aspek ekonomi, ada transformasi logistik nasional, dan ada keselamatan masyarakat yang harus dijaga bersama,” ujar Irjen Agus.
Menurutnya, keselamatan lalu lintas kini menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan sistem transportasi nasional. Ia menilai kendaraan ODOL memiliki dampak besar terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, terutama kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
Kakorlantas mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tergolong tinggi. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah peristiwa kecelakaan mencapai hampir 152 ribu kasus dengan korban meninggal dunia mendekati 25 ribu jiwa.
Angka tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan perubahan dalam tata kelola transportasi barang nasional. Menurut Irjen Agus, transformasi logistik yang berkeselamatan menjadi langkah penting untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kualitas sistem transportasi di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya berisiko terhadap pengemudi, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain. Beban kendaraan yang melebihi kapasitas membuat kendaraan sulit dikendalikan, meningkatkan risiko rem blong, serta memperbesar potensi kecelakaan di jalan raya.
Selain itu, praktik ODOL juga mempercepat kerusakan jalan dan infrastruktur publik. Jalan nasional dan jembatan yang seharusnya digunakan dalam jangka panjang menjadi cepat rusak akibat tekanan muatan yang melampaui batas kemampuan konstruksi.
Karena itu, Korlantas Polri mendorong adanya perubahan pola pikir dalam sistem logistik nasional. Transformasi tidak hanya menyasar penertiban kendaraan, tetapi juga membangun budaya keselamatan di sektor transportasi barang.
Irjen Agus mengatakan Korlantas Polri akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha truk dan pelaku usaha logistik. Menurutnya, perubahan menuju sistem logistik yang lebih aman tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.
Ia mengajak seluruh elemen terkait untuk bersama-sama mendukung agenda menuju Indonesia bebas ODOL melalui integrasi data, penguatan edukasi, serta penegakan hukum yang dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Kami berharap semua pihak dapat mendukung transformasi logistik nasional yang lebih ramah, aman, dan berkeselamatan. Ini bukan hanya untuk kepentingan penegakan aturan, tetapi demi keselamatan masyarakat secara luas,” katanya.
Dalam upaya mendukung transformasi tersebut, Korlantas Polri juga terus mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi. Pendekatan digital dinilai menjadi bagian penting dalam modernisasi penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.
Pengawasan berbasis data dan teknologi memungkinkan proses penindakan berjalan lebih objektif, transparan, dan efisien. Selain itu, sistem digital juga diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran yang selama ini sulit diawasi melalui metode konvensional.
Meski demikian, Irjen Agus menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi bagian utama dalam strategi Korlantas Polri. Menurutnya, perubahan budaya transportasi tidak dapat dibangun hanya melalui razia dan penindakan, tetapi juga membutuhkan komunikasi serta edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Ia menilai keberhasilan agenda menuju Indonesia bebas ODOL sangat bergantung pada kesadaran kolektif seluruh pihak. Ketika keselamatan menjadi prioritas bersama, maka sistem transportasi nasional akan berkembang lebih sehat dan berkelanjutan.
Transformasi logistik nasional yang berkeselamatan juga dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sistem distribusi barang yang tertib dan aman akan meningkatkan efisiensi transportasi sekaligus menjaga keberlangsungan infrastruktur jalan nasional.
Di sisi lain, langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem transportasi yang lebih profesional dan modern. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan transportasi yang lebih baik, tetapi juga perlindungan keselamatan yang lebih maksimal di jalan raya.
Korlantas Polri menegaskan bahwa agenda menuju Zero ODOL bukan sekadar program penertiban kendaraan, melainkan bagian dari upaya besar membangun budaya keselamatan nasional. Melalui kolaborasi, edukasi, dan transformasi sistem logistik, pemerintah berharap angka kecelakaan dapat ditekan dan kualitas transportasi Indonesia terus meningkat di masa mendatang.
