Beranda » Bareskrim Polri Terapkan Moratorium Perkara Konflik Agraria, Mediasi Diutamakan #ReserseBekerja

Bareskrim Polri Terapkan Moratorium Perkara Konflik Agraria, Mediasi Diutamakan #ReserseBekerja

by christine natalia
0 comment
Bareskrim Polri Utamakan Penyelesaian Konflik Agraria, Moratorium Jadi Langkah Penanganan Berbasis Keadilan

JAKARTA — Bareskrim Polri mengambil langkah strategis dalam merespons persoalan konflik agraria yang memiliki karakteristik kompleks. Melalui kebijakan moratorium atau penangguhan sementara, Polri memberikan ruang lebih besar untuk menyelesaikan perkara yang berkaitan dengan konflik agraria struktural melalui pendekatan yang mengedepankan keadilan dan kepentingan masyarakat.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahar Diantono mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesimpulan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada 26 Agustus 2026. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk penyelarasan kebijakan sekaligus komitmen Polri dalam menangani persoalan agraria secara lebih cermat.

Bareskrim memandang konflik agraria tidak selalu dapat ditempatkan sebagai persoalan pidana semata. Dalam sejumlah kasus, persoalan tersebut juga berkaitan dengan aspek keperdataan, hak atas tanah, serta kepentingan masyarakat adat. Karena itu, penggunaan instrumen pidana perlu ditempatkan secara tepat agar tidak memperluas persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme lain.

Atas pertimbangan tersebut, Polri mengedepankan mediasi dan keadilan restoratif. Penyidik juga menerapkan penundaan proses pidana terhadap perkara yang memiliki keterkaitan dengan perjuangan hak atas tanah. Pendekatan ini memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mencari titik temu sebelum penyelesaian pidana dilanjutkan.

banner

Bagi Bareskrim, kebijakan tersebut bukan berarti mengabaikan penegakan hukum. Sebaliknya, moratorium menjadi bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan secara proporsional dan tidak mengabaikan akar persoalan. Pendekatan tersebut juga membuka ruang penyelesaian yang lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.

Di sisi lain, Bareskrim mencatat terdapat 78 titik rawan konflik agraria di Indonesia berdasarkan laporan yang masuk dan tercatat dalam basis data terpusat pada aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan atau E-MP. Data tersebut menunjukkan bahwa konflik agraria membutuhkan pemetaan dan penanganan yang terukur.

Ketersediaan data menjadi penting bagi fungsi reserse untuk membaca potensi eskalasi sejak awal. Dengan pemetaan tersebut, aparat dapat menentukan pendekatan yang sesuai, termasuk kapan mediasi lebih tepat digunakan dan kapan proses pidana harus berjalan.

Langkah Bareskrim tersebut menunjukkan bahwa kerja reserse tidak hanya berbicara mengenai penindakan, tetapi juga kemampuan memahami konteks sebuah perkara sebelum mengambil tindakan. Dengan mengutamakan fakta, proporsionalitas, dialog, serta kepastian hukum, #ReserseBekerja hadir untuk memastikan penanganan konflik agraria tetap berjalan secara profesional sekaligus menjaga ruang bagi penyelesaian yang berkeadilan.

You may also like

Leave a Comment

Soledad is the Best Newspaper and Magazine WordPress Theme with tons of options and demos ready to import. This theme is perfect for blogs and excellent for online stores, news, magazine or review sites.

Buy Soledad now!

Edtior's Picks

Latest Articles

u00a92022u00a0Soledad.u00a0All Right Reserved. Designed and Developed byu00a0Penci Design.