Indo2global.com – Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, memicu kontroversi pada Selasa dengan seruannya untuk “penghancuran total” Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Smotrich, yang juga merupakan pemimpin Partai Religius Zionisme, mengutip ayat kitab Taurat sebagai dasar dukungannya terhadap tindakan ini.
“Tidak ada pekerjaan setengah-setengah; Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis – penghancuran total,” tegas Smotrich dalam pernyataannya.
Seruan ini muncul di tengah laporan tentang kemungkinan perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel di Jalur Gaza. Sejak Oktober tahun lalu, wilayah Palestina tersebut telah menjadi saksi lebih dari 34.500 korban tewas dan ribuan lainnya terluka akibat serangan Israel yang disebut brutal.
Menyikapi seruan tersebut, Smotrich menyatakan keyakinannya bahwa negosiasi dengan Hamas adalah tindakan yang tidak masuk akal. “Kita sedang bernegosiasi dengan pihak yang seharusnya sudah lama punah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Menteri Israel dari kubu sayap kanan ini juga menyerukan untuk menyerang kelompok Hizbullah di Lebanon sebagai bagian dari agenda mereka. “Kemudian, dengan izin Tuhan, untuk melenyapkan kejahatan Hizbullah di utara, dengan izin Tuhan, untuk menyampaikan pesan nyata bahwa siapa pun yang melakukan kejahatan terhadap orang-orang Yahudi, seperti yang dilakukan orang-orang jahat ini terhadap kita, akan dihancurkan, akan dimusnahkan, dan itu akan bergema beberapa dekade ke depan,” ujarnya.
Smotrich juga menegaskan pentingnya Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk tidak tunduk pada tekanan untuk mengakhiri perang di Gaza. “Ada surat perintah penangkapan di Den Haag (ICJ), ada tekanan Amerika, ada ketakutan akan sanksi, ada protes, dan ada berbagai perhitungan, dan kalian harus mengatakan kepada perdana menteri kalian: Semoga situasi Anda tidak lebih buruk daripada mereka,” tegasnya.
Lebih dari enam bulan setelah Israel melancarkan perang, sebagian besar wilayah Gaza hancur dan 85 persen penduduknya mengungsi di tengah kondisi kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang menyengsarakan, menurut PBB. Dalam konteks ini, Israel telah dihadapkan pada tuduhan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pengadilan pada Januari memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah yang memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan dapat diterima oleh warga sipil di Gaza.
Baca juga: Negara Iran Tegaskan Kedaulatan dalam Konflik dengan Israel!