Beranda » Pakar Hukum UI Minta Pemerintah Batalkan Negosiasi dengan AS Terkait Tarif 32%

Pakar Hukum UI Minta Pemerintah Batalkan Negosiasi dengan AS Terkait Tarif 32%

by christine natalia
0 comment
Pakar Hukum UI Minta Pemerintah Batalkan Negosiasi dengan AS Terkait Tarif 32%

Indo2global.com – Pemerintah Indonesia diminta untuk meninjau kembali rencana negosiasi dengan Amerika Serikat setelah Presiden AS, Donald Trump, menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap barang asal Indonesia. Desakan ini disampaikan oleh pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, yang menilai tidak ada urgensi untuk melanjutkan pertemuan diplomatik di tengah keputusan sepihak tersebut.

Menurut Hikmahanto, langkah Trump sudah menggambarkan sikap keras terhadap Indonesia dan negara-negara anggota BRICS. Ia menilai bahwa keputusan untuk menetapkan tarif dilakukan tanpa mempertimbangkan proses diplomasi yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, ia menegaskan, pertemuan dengan pihak AS sebaiknya dibatalkan.

“Kalau Presiden Trump sudah mengeluarkan surat resmi soal tarif 32%, maka negosiasi apa lagi yang bisa dibicarakan? Langkah tegas perlu diambil sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan sepihak ini,” kata Hikmahanto di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Trump juga telah menyatakan akan menambah beban tarif sebesar 10% kepada negara-negara anggota BRICS, termasuk Indonesia. Jika skenario itu terjadi, maka total tarif yang dikenakan bisa mencapai 42%. Menurut Hikmahanto, tuntutan Trump sulit untuk dipenuhi, apalagi jika mengharuskan Indonesia keluar dari BRICS, yang saat ini menjadi poros strategis kerja sama ekonomi global.

“Kita tidak bisa mengorbankan posisi strategis kita di BRICS hanya untuk merespons tekanan satu negara. Pemerintah sebaiknya menarik diri dari negosiasi, siapa pun yang menjadi wakil AS dalam pertemuan tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, Hikmahanto mengingatkan agar Indonesia tidak gegabah dalam merespons situasi ini. Ia memprediksi bahwa kebijakan tarif tersebut dapat memicu reaksi keras dari dalam negeri AS sendiri, baik dari pasar maupun publik. Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah untuk menunggu hingga kebijakan itu benar-benar diberlakukan pada 1 Agustus 2025.

“Tidak perlu panik, kita tunggu saja bagaimana respons dari dalam negeri Amerika. Bisa saja kebijakan itu ditunda atau dibatalkan karena tekanan ekonomi dalam negeri,” ujarnya.

Sebagai strategi jangka menengah, Hikmahanto juga mendorong pemerintah untuk membentuk koalisi internasional bersama negara-negara lain yang terdampak kebijakan serupa. Ia menilai pendekatan kolektif akan lebih efektif dalam memberikan tekanan kepada AS dibandingkan pendekatan bilateral.

“Jika kita bersatu dengan negara-negara lain yang juga terkena dampak, maka akan muncul kesan bahwa AS telah menjadi musuh bersama. Hal ini akan memperbesar tekanan terhadap Trump, baik dari dalam maupun luar negeri,” jelasnya.

Hikmahanto menambahkan bahwa rakyat Amerika sendiri pada akhirnya akan merasakan dampak dari kenaikan tarif. Menurutnya, beban biaya tersebut akan ditanggung konsumen, yang dapat memicu ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Trump menjelang pemilu.

Sebelumnya, Trump juga memperingatkan bahwa jika Indonesia membalas tarif tersebut, maka Washington akan menaikkan tarif lebih tinggi lagi dari 32% yang sudah diberlakukan.

Saat ini, pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan langkah diplomatik selanjutnya, sembari mencermati dinamika politik dan ekonomi yang berkembang di Amerika Serikat menjelang tenggat waktu pemberlakuan tarif tersebut.

You may also like

Leave a Comment

Soledad is the Best Newspaper and Magazine WordPress Theme with tons of options and demos ready to import. This theme is perfect for blogs and excellent for online stores, news, magazine or review sites.

Buy Soledad now!

Edtior's Picks

Latest Articles

u00a92022u00a0Soledad.u00a0All Right Reserved. Designed and Developed byu00a0Penci Design.