Beranda » Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Perekrutan WNI untuk Bekerja Ilegal di Jeju

Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Perekrutan WNI untuk Bekerja Ilegal di Jeju

by christine natalia
0 comment
Bareskrim Polri Telusuri Dugaan TPPO WNI di Jeju, Koordinasi Lintas Lembaga Dilakukan

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menelusuri informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menimpa warga negara Indonesia (WNI) di Jeju, Korea Selatan. Informasi tersebut beredar melalui media sosial dan kini menjadi perhatian penyidik meski belum terdapat laporan resmi yang diterima Dittipid PPA-PPO.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan informasi awal diperoleh dari media sosial. Menindaklanjutinya, Dittipid PPA-PPO berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri serta kementerian terkait untuk memastikan informasi dan menentukan alur penanganannya.

Dugaan TPPO mencuat setelah seorang WNI yang mengaku tinggal di Jeju mengunggah informasi melalui Instagram. Pemilik akun menyebut adanya dugaan perdagangan manusia di wilayah Seogwipo dan meminta informasi mengenai instansi yang dapat dihubungi untuk melaporkan perkara tersebut. Ia juga mengaku memiliki bukti dan telah menghubungi Kantor Imigrasi Jeju serta KBRI di Korea Selatan.

Namun, sebagian orang yang disebut sebagai korban diduga berstatus imigran ilegal sehingga khawatir melapor langsung kepada aparat setempat. Kondisi ini menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam penelusuran.

banner

Bareskrim Polri kemudian melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kementerian yang memiliki kewenangan dalam perlindungan pekerja migran. Dalam mekanisme yang dijelaskan kepolisian, laporan dapat diterima melalui P2MI atau BP2MI untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan perwakilan Indonesia di Korea Selatan dan pihak berwenang di lokasi.

Informasi di media sosial juga memuat klaim adanya ratusan WNI yang diduga direkrut dari Indonesia untuk bekerja secara ilegal di Jeju. Perekrutan tersebut disebut dilakukan oleh WNI yang tinggal di Jeju dengan imbalan sekitar 7 juta Won untuk setiap orang.

Kendati demikian, informasi tersebut masih berupa klaim dan belum menjadi kesimpulan penyidikan. Penyidik perlu memverifikasi pola perekrutan, proses keberangkatan, hubungan perekrut dengan calon pekerja, serta kondisi WNI setelah berada di Jeju. Pendalaman juga diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur TPPO.

Dittipid PPA-PPO menegaskan hingga kini belum menerima laporan resmi. Meski demikian, informasi awal tetap ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas lembaga. Respons tersebut menunjukkan bahwa kerja reserse tidak selalu menunggu laporan formal. Informasi awal yang muncul di ruang publik dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan penelusuran, verifikasi, dan koordinasi. Melalui langkah tersebut, Bareskrim Polri berupaya memastikan setiap dugaan TPPO mendapat perhatian dan ditangani melalui mekanisme hukum yang tepat. #ReserseBekerja

Sumber: Keterangan Pers Bareskrim Polri, Antaranews.com

You may also like

Leave a Comment

Soledad is the Best Newspaper and Magazine WordPress Theme with tons of options and demos ready to import. This theme is perfect for blogs and excellent for online stores, news, magazine or review sites.

Buy Soledad now!

Edtior's Picks

Latest Articles

u00a92022u00a0Soledad.u00a0All Right Reserved. Designed and Developed byu00a0Penci Design.