SUBANG — Modus kejahatan ganjal ATM yang sempat meresahkan nasabah perbankan di beberapa daerah akhirnya terbongkar. Tim Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Subang menangkap tiga dari empat anggota sindikat pencurian dengan pemberatan ini di Cirebon pada Selasa (29/9/2026).
Peristiwa bermula pada Kamis (10/9/2026) di Gerai ATM BCA Alfamart Andalas, Kecamatan Subang. Seorang nasabah berinisial AD mengalami kegagalan transaksi setor tunai, sebelum seorang pria yang kemudian diketahui sebagai pelaku menawarkan bantuan. Memanfaatkan momen itu, pelaku mengganjal lubang kartu dengan tusuk gigi, lalu menukar kartu korban tanpa disadari.
Setelah korban menyadari kartunya telah tertukar dan saldonya berkurang, ia segera melapor ke Polres Subang. Laporan itu menjadi titik awal penyelidikan intensif yang dilakukan tim reserse.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Wanda Ervam Liton Dachi menjelaskan, penyidik menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang berinisial NN, AS, dan NS di wilayah Cirebon. Satu rekan mereka berinisial R masih berstatus buron dan terus diburu aparat.
Pengembangan kasus mengungkap fakta yang lebih luas. Sindikat ini ternyata telah beraksi di sejumlah daerah lain, meliputi dua TKP di Bandung, dua TKP di Cirebon, serta masing-masing satu TKP di Sumedang, Cianjur, dan Bogor, dengan modus yang serupa.
Dari hasil penangkapan, penyidik menyita barang bukti berupa sepuluh kartu ATM berbagai bank, sebungkus tusuk gigi, satu gunting, dan satu gergaji kecil yang biasa digunakan pelaku untuk merusak mesin ATM. Seluruh pelaku yang telah diamankan kini dibawa ke Satreskrim Polres Subang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara yang cukup berat mengingat modus mereka melibatkan perencanaan dan dilakukan secara berulang di berbagai wilayah.
Rangkaian pengungkapan ini menunjukkan bahwa satu laporan dari nasabah mampu membuka jalan untuk membongkar jaringan kejahatan yang lebih luas. Penyidik tidak berhenti pada penangkapan tiga pelaku, melainkan terus mendalami keterkaitan tujuh TKP lain yang telah diakui para tersangka.
Dari laporan diterima, fakta ditelusuri, pelaku diamankan, hingga pengejaran satu pelaku yang masih buron terus berjalan, itulah #ReserseBekerja.
Sumber: Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang, Tribun Jabar
