JAKARTA — Bareskrim Polri terus memperkuat fungsi reserse dalam mengungkap tindak pidana melalui penyelidikan yang terukur dan respons cepat di lapangan. Pola tersebut terlihat dalam pengungkapan kasus pembunuhan pemilik salon di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang berujung pada penangkapan dua tersangka di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Korban berinisial W ditemukan menjadi sasaran aksi kekerasan setelah dua pelaku diduga mendatangi rumah sekaligus salon miliknya di Jalan Sukaramai, Kecamatan Martapura, pada Minggu, 30 Agustus 2026. Kedua tersangka, HS dan M, diduga berpura-pura hendak menggunakan jasa salon untuk mendekati korban.
Saat korban sedang seorang diri, HS diduga menanyakan keberadaan perhiasan. Situasi kemudian berubah menjadi kekerasan setelah tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka tusuk dan luka pada bagian leher sebelum akhirnya meninggal dunia.
Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku diduga mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Barang yang dibawa antara lain perhiasan emas, telepon seluler, dan jam tangan. Para tersangka kemudian meninggalkan lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
Penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri keberadaan keduanya. Pada 31 Agustus 2026, sebagian hasil kejahatan berupa cincin emas disebut telah dijual dengan nilai Rp28 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli sepeda motor dan telepon seluler.
Pengembangan informasi selanjutnya mengarah ke wilayah Kapuas. Tim gabungan Satreskrim Polres Banjar dan Resmob Polda Kalimantan Selatan bergerak menindaklanjuti informasi tersebut hingga akhirnya menangkap HS dan M di Jalan Sulawesi, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada 2 September 2026 malam.
Dalam proses penangkapan, HS disebut melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Kedua tersangka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Penanganan perkara ini menggambarkan pentingnya kerja reserse yang menghubungkan laporan, pengumpulan informasi, penelusuran barang hasil kejahatan, hingga pengejaran lintas wilayah. Bagi Bareskrim Polri, kemampuan jajaran reserse bergerak cepat tetap harus berjalan bersama proses penyidikan yang cermat agar setiap tindakan memiliki dasar yang jelas.
Dari pengungkapan hingga pengembangan perkara, rangkaian tersebut menjadi wujud #ReserseBekerja dalam menghadirkan penegakan hukum yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepastian bagi masyarakat.
Sumber: Tribunnews, Kompas, Satres Polres Banjar
