Indo2Global.com – Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghadapi dilema serius terkait permohonan keanggotaan penuh negara Palestina setelah tidak dapat mencapai kesepakatan bulat. Laporan dari Komite Dewan Keamanan yang mempertimbangkan penerimaan anggota baru PBB menunjukkan ketidakmampuan untuk merekomendasikan keputusan bulat terkait permohonan yang diajukan Otoritas Palestina. Dilaporkan oleh Reuters pada Selasa (16/4/2024), pernyataan dari komite tersebut menunjukkan ketidaksepakatan di antara anggota terkait kelayakan Palestina sebagai anggota penuh PBB.
Menurut laporan tersebut, terdapat perbedaan pandangan di antara anggota komite mengenai kriteria keanggotaan penuh Palestina dalam PBB. Meskipun kriteria tersebut menegaskan bahwa anggota PBB haruslah “negara-negara cinta damai” yang siap mematuhi Piagam PBB, namun pendapat terpecah terkait apakah negara Palestina memenuhi kriteria tersebut. Otoritas Palestina, bagaimanapun, tetap bertekad untuk mendorong Dewan Keamanan PBB untuk menyetujui rancangan resolusi yang mengakui Palestina sebagai anggota penuh PBB. Pemungutan suara atas rancangan resolusi tersebut dijadwalkan paling cepat pada Kamis (18/4/2024).
Salah satu anggota Dewan Keamanan PBB, Aljazair, telah mengedarkan rancangan teks resolusi pada Selasa (16/4/2024) malam. Jika disetujui, hal ini akan secara efektif mengakui negara Palestina sebagai negara yang berdaulat. Saat ini, Palestina hanya memiliki status sebagai negara pengamat non-anggota PBB, sebuah status yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012.
Dewan Keamanan PBB selama ini telah mengadvokasi terwujudnya solusi dua negara bagi Palestina dan Israel, yang hidup berdampingan dalam batas-batas yang aman dan diakui internasional. Palestina memperjuangkan sebuah negara yang mencakup Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Namun, sebagian besar wilayah tersebut telah dikuasai oleh Israel sejak Perang Enam Hari pada tahun 1967. Meskipun telah berlalu bertahun-tahun sejak penandatanganan Perjanjian Oslo pada awal dekade 1990-an antara Israel dan Otoritas Palestina, pengakuan terhadap status Negara Palestina belum mencapai kemajuan signifikan.
Upaya Palestina untuk memperoleh keanggotaan penuh PBB ini muncul setelah enam bulan perang antara Israel dan kelompok pejuang Hamas di Gaza. Sementara itu, Israel terus melakukan ekspansi permukiman Yahudi ilegal di Tepi Barat yang mereka kuasai, menambah kompleksitas situasi politik di wilayah tersebut.
Baca juga: AS Serukan Tidak Akan Ikut Campur dalam Serangan Balasan terhadap Iran
Sumber: iNews.