Indo2global.com – Komisi Eropa mengumumkan pada Rabu (12/3) bahwa Uni Eropa (UE) akan memberlakukan serangkaian tarif terhadap berbagai produk Amerika Serikat (AS) paling lambat 1 April. Langkah ini diambil sebagai respons atas kebijakan AS yang telah menerapkan tarif hingga 25% terhadap impor baja dan aluminium dari UE.
Dalam pernyataan resminya, Komisi Eropa menegaskan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk melindungi kepentingan bisnis, tenaga kerja, dan konsumen Eropa dari dampak kebijakan perdagangan yang dianggap tidak adil. Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyatakan bahwa langkah balasan ini akan memiliki nilai yang sebanding dengan dampak yang ditimbulkan tarif baru AS terhadap perdagangan Uni Eropa.
“Karena AS telah mengenakan tarif senilai 28 miliar dolar AS, kami merespons dengan tindakan balasan senilai 26 miliar euro,” ujar von der Leyen. Ia juga menekankan bahwa Uni Eropa tetap terbuka untuk negosiasi guna menghindari ketegangan lebih lanjut di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global. Menurutnya, pemberlakuan tarif bukanlah langkah yang menguntungkan bagi kedua pihak dalam jangka panjang.
Daftar Produk AS yang Terkena Tarif Balasan
Komisi Eropa menyatakan bahwa kebijakan tarif ini akan diterapkan secara bertahap dalam dua tahap. Tahap pertama akan diberlakukan pada 1 April, sementara tahap kedua dijadwalkan efektif mulai 13 April.
Tindakan Uni Eropa ini mencerminkan langkah yang pernah diambil saat pemerintahan Donald Trump menerapkan kebijakan serupa. Kali ini, Uni Eropa tidak hanya memberlakukan kembali kebijakan sebelumnya, tetapi juga menambahkan beberapa langkah baru.
Sejumlah produk AS yang akan terkena dampak kebijakan ini meliputi baja dan aluminium dalam berbagai bentuk, tekstil, produk kulit, peralatan rumah tangga, serta produk berbahan plastik dan kayu. Selain itu, sektor pertanian juga akan terdampak, dengan sejumlah barang seperti unggas, daging sapi, makanan laut, kacang-kacangan, telur, gula, dan sayuran masuk dalam daftar produk yang dikenai tarif tambahan.
Latar Belakang Kebijakan Tarif AS
Langkah AS dalam menerapkan tarif tinggi terhadap mitra dagangnya bukanlah hal baru. Kebijakan serupa sebelumnya diambil oleh pemerintahan Donald Trump, yang berfokus pada negara-negara seperti Kanada, Meksiko, dan Tiongkok. Akibatnya, negara-negara tersebut juga menerapkan tindakan balasan guna melindungi kepentingan ekonomi mereka.
Kebijakan tarif AS kerap dikritik karena dinilai tidak konsisten. Gedung Putih beberapa kali mengubah strategi perdagangan dalam waktu singkat, sehingga menimbulkan ketidakpastian di pasar global. Sejumlah pemimpin negara sekutu AS bahkan sempat mengadakan pertemuan di Washington untuk meredam dampak dari kebijakan tarif yang diterapkan secara mendadak.
Donald Trump berargumen bahwa penerapan tarif ini bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan perdagangan yang merugikan AS. Dengan daya beli konsumen yang besar, AS cenderung mengimpor lebih banyak barang dibandingkan jumlah ekspor ke negara lain. Namun, para ekonom memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat berdampak negatif terhadap konsumen Amerika sendiri. Biaya impor yang meningkat berpotensi memicu lonjakan harga barang dan melemahkan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, pasar keuangan global terus mencermati perkembangan kebijakan tarif AS dan respons dari mitra dagangnya, termasuk Uni Eropa. Ketidakpastian yang ditimbulkan oleh perang tarif ini dapat berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi global jika tidak dikelola dengan baik.
Dengan langkah balasan yang diumumkan Uni Eropa, hubungan dagang antara kedua ekonomi besar dunia ini diperkirakan akan semakin tegang. Meski demikian, UE tetap membuka pintu dialog guna mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak.